Para Pelaku Tambang Ilegal Lolos Dari Tindakan Polsek Tapung

By KdK TV - Sabtu, 18 Mei 2024 01:47 WIB | 2259 Views
KAMPAR (RIAU), Kdktvmediatama _ Oknum para pelaku usaha tambang minerba jenis bebatuan (galian C) diduga ilegal berhasil lolos dari Polsek Tapung. Pasalnya turunnya Kepolisian ke lokasi (tambang ilegal – red), tidak menemukan adanya aktivitas penambangan. 

 
Berdasarkan informasi yang diterima Kdktvmediatama dari Polsek Tapung bahwa, di lokasi (galian C ilegal – red), Kapolsek Tapung, Kompol Nur Syafniati S.H bersama jajaran hanya menemukan bekas penambangan saja, Jumat siang ( 17/5/2024) sekira pukul 11:30 wib. 
 
Kedatangan Personil Polsek Tapung ke lokasi ialah upaya penertiban menindaklanjuti informasi pemberitaan media online tentang menjamurnya usaha pertambangan diduga ilegal dimaksud.
 
Namum hal itu tidak menuai hasil, oknum para pelaku tambang diduga sengaja tidak melakukan aktivitas penambangan menghindari kedatangan personil Polsek Tapung.
 
Tidak ditemukannya para pelaku usaha pertambangan ilegal ketika Kepolisian turun kelokasi galian C menjadi topik menarik terhadap publik. 
 
Kebocoran informasikah kedatangan Kepolisan hingga para pelaku tambang ilegal ini berhasil lolos ?
 
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kapolsek Tapung, Kompol Nur Syafniati SH perintahkan jajaran turun lapangan menindaklanjut usaha pertambangan minerba jenis bebatuan (galian C) ilegal yang berkembang menjamur di wilayah hukumnya.
 
Hal itu ia katakan kepada media, Rabu (15/5/2024). 
 
” Onde Mak banyak rupanya , trims infonya, anggota cek ke lapangan, ” kata Kapolsek Tapung via phone selulernya.
 
Hasil sementara pantauan media di lapangan,ditemukan tiga titik lokasi usaha pertambangan minerba ilegal yang beroperasi di Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. 
 
Di lokasi, tampak sejumlah armada colt diesel dumtruck roda enam keluar masuk areal tambang mengangkut hasil bumi jenis tanah liat, pasir krokos. 
 
Kuat dugaan pertambangan ilegal ini telah berjalan lama. Pasalnya kondisi kedalaman permukaan tanah akibat pengerukan mencapai puluhan meter dengan luas 2 s/d 6 hektar. 
 
Tidak sampai di situ, selain pertambangan ilegal menggunakan alat berat ekscavator, juga terdapat sejumlah titik tambang penyedotan pasir secara ilegal di bibir sungai Tapung (sungai kuning), Desa Petapahan. 
 
Penyisiran lokasi usaha pertambangan minerba ilegal terus dilakukan tim media di wilayah hukum Polsek Tapung. Hal itu dilakukan berangkat dari keterangan narasumber yang mengatakan bahwa, selain dari tiga titik lokasi tambang bebatuan ilegal tersebut, masih beroperasi pelaku-pelaku usaha tambang ilegal jenis bebatuan lainnya di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. 
 
 
 
 
 
Publish : Redaksi . 
Archive-ADS
Array

Berita Terkait

Berita Terbaru

07/09/2024 21:24 WIB

Bangun Kemitraan, PT EMP Silaturahmi Bersama Wartawan Wilayah Tapung Hulu

TAPUNG HULU (KAMPAR-RIAU), KdKTVmediatama.com  _ PT EMP Energi Gandewa jalin…

26/08/2024 15:12 WIB

Emil Salim Diduga Fitnah Wartawan Buat Berita Bohong, Organisasi Pers Angkat Bicara

Keterangan Photo : Ketua Umum DPP PPDI, Feri Sibarani S.H,…

25/08/2024 11:51 WIB

Adv Emil Salim S.H M.H Intervensi UKW Wartawan Saat Dikonfirmasi Soal Berita Bohong

KAMPAR (RIAU), KdKTVmediatama _ Wakil ketua umum Dewan Pengurus Pusat…

22/08/2024 22:44 WIB

Kejari Kampar Dilaporkan Kepada Asisten Pengawas Jaksa Kejati Riau

KAMPAR (RIAU), KdKTVmediatama _ Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Bantuan Hukum…

21/08/2024 23:22 WIB

PT Tunggal Yunus Estate Diduga Lakukan Pengolahan Limbah Tankos Sawit Secara Ilegal

KAMPAR (RIAU), KdKTVmediatama _ Perusahan pabrik kelapa sawit (PKS) PT…

20/08/2024 11:56 WIB

Kasus Oknum PNS Dkk Tahanan Polres Kampar Belum P21, Kejari Kampar Bungkam

KAMPAR (RIAU), KdKTVmediatama _ Sat Reskrim Polres Kampar tangkap dan…