LBH Posbakumadin Apresiasi Polres Kampar Atas Penahanan Martunus Dan Kawan Kawan

By KdK TV - Jumat, 19 Juli 2024 10:19 WIB | 464 Views

KAMPAR (RIAU), KdKTVmediatama _ Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Bantuan Hukum (DPC LBH) Posbakumadin Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, apresiasi kinerja Kepolisian Resort Kampar atas penahanan tiga orang tersangka pelaku kejahatan tindak pidana dugaan penipuan dan penggelapan. 

 
Ketiga orang tersangka yang diamankan Polres Kampar yakni : 
 
1. Martunus 
2. Oyong Muliyanto 
3. Abu Nawar . 
 
Apresiasi disampaikan oleh Ketua DPC LBH Posbakumadin Kampar, Polman P Sinaga S.H, cand. M.Ad. 
 
” Kami jajaran team LBH POSBAKUMADIN KAMPAR merasa bangga terhadap kinerja jajaran Polres Kampar. Hampir genap setahun Laporan polisi Klien kami Nomor : STTLP /B/247/VII/SPKT/2023 , Ahirnya Membuahkan hasil. Kami segenap team LBH mengucapkan apresiasi yg setinggi tingginya terhadap Kinerja polres Kampar, “ ucap Polman P Sinaga S.H, Cand. M.Ad. 
 
Di tempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Elvin Septian Akbar S.T.K., S.I.K, ketika dikonfirmasi membenarkan penahanan tiga orang terlapor dimaksud, Jumat (19/7/2024). 
 
Diketahui, Martunus, Oyong Muliyanto dan Abunawar ditahan oleh Polres Kampar setelah ditetapkan sebagai tersangka pelaku penipuan dan penggelapan (pasal 372 Jo 378 KUHPidana) terhadap korban atas nama Musa. 
 
Dikutip dari keterangan korban (Musa -red), dirinya merasa telah dirugikan ketiga tersangka (Martunus dkk) atas pembelian tanah lahan kebun sawit seluas seluas 12 hektar yang terletak di RT 02/RW 05, Desa Ganting Damai, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. 
 
Menurut Musa, lahan tersebut ia beli dengan harga 1, 2 Miliya Rupiah, dan telah dilakukan perawatan serta pengadaan parit penampungan debet air setiap sisi berbatas sepadan lahan. Namun setelah lahan dikelola, korban (Musa – red) didatangi sejumlah orang yang mengaku sebagai pemilik lahan.
 
Lahan saya beli 1,2 Miliyar. Lahan saya rawat, saya keluarkan biaya sewa alat berat untuk buat parit keliling lahan. Lahan saya kelola beberapa Minggu , lalu saat panen, saya didatangi orang yang mengaku anak dan istri dari Hasan Basri alias Hasan Banten. Mereka (Istri&anak Hasan Banten) datang bersama enam orang laki laki melarang saya memanen dan menguasai hasil panen lahan yang saya beli. Istri Hasan Banten mengaku pemilik lahan, dan mengaku membeli lahan dari Martunus. Sejak itu, sampai sekarang lahan dikuasai Hasan Basri (Hasan Banten, ” terang Musa. 
 
Tahunan lamanya korban menunggu pertanggungjawaban Martunus dkk atas lahan tersebut agar dapat kembali dimiliki dan dikuasai. Namun meski menunggu dalam waktu cukup lama, harapan korban tidak kunjung terealisasi. 
 
Berangkat dari hal itu, korban (Musa) didampingi Anar Nainggolan, tim Kuasa hukumnya (LBH Posbakumadin – red), melaporkan Martunus dkk ke Polres Kampar, dengan nomor laporan : STTLP /B/247/VII/SPKT/2023. 
 
 
 
 
 
Publish : Redaksi . 
 
 
Archive-ADS
Array

Berita Terkait

Berita Terbaru

07/09/2024 21:24 WIB

Bangun Kemitraan, PT EMP Silaturahmi Bersama Wartawan Wilayah Tapung Hulu

TAPUNG HULU (KAMPAR-RIAU), KdKTVmediatama.com  _ PT EMP Energi Gandewa jalin…

26/08/2024 15:12 WIB

Emil Salim Diduga Fitnah Wartawan Buat Berita Bohong, Organisasi Pers Angkat Bicara

Keterangan Photo : Ketua Umum DPP PPDI, Feri Sibarani S.H,…

25/08/2024 11:51 WIB

Adv Emil Salim S.H M.H Intervensi UKW Wartawan Saat Dikonfirmasi Soal Berita Bohong

KAMPAR (RIAU), KdKTVmediatama _ Wakil ketua umum Dewan Pengurus Pusat…

22/08/2024 22:44 WIB

Kejari Kampar Dilaporkan Kepada Asisten Pengawas Jaksa Kejati Riau

KAMPAR (RIAU), KdKTVmediatama _ Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Bantuan Hukum…

21/08/2024 23:22 WIB

PT Tunggal Yunus Estate Diduga Lakukan Pengolahan Limbah Tankos Sawit Secara Ilegal

KAMPAR (RIAU), KdKTVmediatama _ Perusahan pabrik kelapa sawit (PKS) PT…

20/08/2024 11:56 WIB

Kasus Oknum PNS Dkk Tahanan Polres Kampar Belum P21, Kejari Kampar Bungkam

KAMPAR (RIAU), KdKTVmediatama _ Sat Reskrim Polres Kampar tangkap dan…