TAPUNG (KAMPAR-RIAU), KdKTvmediata _ Kapolsek Tapung, Kompol Nur Syafniati SH diduga kuat tidak profesional telah menghakimi pemberitaan media online Kdktvmediatama tidak benar kepada salah seorang insan Pers lainnya.
Kompol Nur Syafniati juga meminta insan Pers tersebut menyampaikan pernyataannya kepada pihak media yang telah memberitakan dugaan kebohongan dirinya.
Hal itu ia sampaikan melalui pesan singkat nomor WhatsApp nya bernomor 081276138xx7.
” Tidak benar berita ini , sampaikan saja kepada medianya bahwa berita ini tidak benar, ” demikian disampaikan Kompol Syafniati kepada japos.co, Kamis sore (02/5/2024) pukul 17:37 wib.
Atas pernyataan tersebut, Kdktvmediatama pun melakukan konfirmasi guna klarifikasi.
Anehnya, Kompol Nur Syafniati tidak memberi keterangan sesuai pertanyaan konfirmasi yang diminta media, melainkan mengirimkan pesan jawaban yang berbeda tujuan.
Berikut pesan singkat konfirmasi whastapp antara Kompol Nur Syafniati dengan media, Kamis malam (02/5/2024 – red) sekira pukul 20:00 wib.
Media : ” Selamat malam Buk Kapolsek Tapung , izin konfirmasi atas info fitnah yang Buk Kapolsek nyatakan kepada rekan wartawan lain bahwa pemberitaan media KdKTVmediatama dan nuansadunia.co adalah berita yang tidak benar, ”
” Atas pernyataan Buk Kapolsek tersebut maka hal itu kami anggap telah menjudge pemberitaan tanpa ada klarifikasi dan semena mena menyatakan pemberitaan tidak benar, ”
” Untuk follow up, izin konfirmasi…”
Adapun konfirmasi saya adalah :
1. Apa dasar Buk Kapolsek menyatakan pemberitaan itu tidak benar ?
2. Apakah ada bukti fakta Buk Kapolsek menyatakan pemberitaan itu tidak benar ?
3. Jika pemberitaan itu Buk Kapolsek nyatakan tidak benar, apa tindakan hukum yang akan buk Kapolsek lakukan ?
4. Dan jika pemberitaan itu benar sesuai fakta yang terjadi bagaimana pertanggungjawaban buk Kapolsek atas fitnah buk Kapolsek yang menyatakan pemberitaan itu tidak benar ?
” Untuk terciptanya informasi yang benar dan berimbang sesuai KEJ dan atau UU Pers nomor 40 , mohon keterangan nya buk Kapolsek guna kepentingan liputan, ”
Terimakasih, 🙏, ”
Kompol Nur Syafniati SH: ” Mhn maaf bapak mau konfirmasi terkait kasus pembunuhan ?, ”
” Besok silahkan datang kekantor atau jumpai kanit res, ”
” Kenapa jadi melebar kemana mana ?, ”
” Ini justru sy yg blm pernah dikonfirmasi, “
Pesan konfirmasi yang dipertanyakan media sangat berbeda dengan jawaban yang diberikan oleh Kompol Nursyahniati.
Ada apa dengan Kapolsek Tapung, (Kompol Nursyahniati-red) ? .
Pemberitaan Kdktvmed sebelumnya, Kapolsek Tapung diduga berbohong serta mengaku bernama Ana kepada warga profesi jurnalis.
Hal itu terjadi ketika dirinya dikonfirmasi media via nomor hp selulernya bernomor 081276138xx7 terkait penanganan kasus pembunuhan anak di bawah umur yang terjadi Februari lalu di wilayah hukum Polsek Tapung.
Saat nomor hp selulernya (Kompol Syafniati – red) dihubungi, seorang wanita menjawab mengaku bernama Ana dan membantah dirinya Kapolsek Tapung.
” Aduh.. pak salah orang ni pak.., ini Ana, bukan pak salah ni.. (membantah dirinya Kapolsek Tapung), ” sebutnya, Rabu sore (1/5/2024) sekira pukul 15:00 wib.
Guna memastikan nomor tersebut adalah milik Kapolsek Tapung, cek n ricek pun dilakukan kepada sejumlah sumber terpercaya.
Berdasarkan informasi, nomor seluler oknum yang mengaku bernama Ana ini ternyata nomor yang sama dengan milik Kapolsek Tapung, Kompol Nur Syafniati .
Selanjutnya media kembali menghubungi nomor hp tersebut, tetapi tidak direspon.
Nada dering panggilan terhubung secara berulang ulang diduga sengaja diabaikan.
Tidak sampai disitu, ketika dilanjutkan dengan pesan konfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, hal itu juga tidak menuai keterangan.
Ada apa ? Siapa oknum bernama Ana pengguna nomor serupa dengan Kapolsek Tapung ini ?
Informasi yang dibutuhkan masyarakat, terkhusus keluarga korban seputar penanganan hukum kasus pembunuhan anak di bawah umur akhirnya tidak terjawab.
Publish : Redaksi.